JAKARTA - Lima orang anggota DPRD Kota Malang mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemulusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.
Mereka adalah, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani. Sedangkan, satu orang Bambang Sumarto, memenuhi panggilan penyidik dan langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
"Lima orang tersangka tidak hadir dari unsur anggota DPRD Malang," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Kendati begitu, Febri menegaskan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap lima orang tersangka itu. Namun, dia belum menyampaikan kapan jadwal ulang pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Kelima tersangka mengirimkan surat pemberitahuan," ucap Febri.