Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil KPK, 5 Anggota DPRD Tersangka Suap APBD-P Malang Mangkir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 29 Maret 2018 |23:16 WIB
Dipanggil KPK, 5 Anggota DPRD Tersangka Suap APBD-P Malang Mangkir
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Lima orang anggota DPRD Kota Malang mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemulusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.

Mereka adalah, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani. Sedangkan, satu orang Bambang Sumarto, memenuhi panggilan penyidik dan langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

"Lima orang tersangka tidak hadir dari unsur anggota DPRD Malang," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Kendati begitu, Febri menegaskan, penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap lima orang tersangka itu. Namun, dia belum menyampaikan kapan jadwal ulang pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Kelima tersangka mengirimkan surat pemberitahuan," ucap Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement