TANJUNGPINANG - Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil menangkap kapal motor (KM) Gemilang Jaya-II pembawa 4.200 batang kayu bakau ilegal ke Singapura, pekan lalu. Pengiriman kayu ilegal itu digagalkan Kapal Angkatan Laut (KAL) Marapas di Perairan Selat Philips, perbatasan Indonesia-Singapura.
Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Edward Sibuea mengatakan, penangkapan KM Gemilang Jaya-II berdasarkan informasi yang diperoleh TNI AL dari masyarakat terkait pengiriman kayu ilegal ke Singapura. Kapal tersebut termasuk jenis kapal kargo kayu berbobot lebih dari 27 GT dinahkodai Zubair dengan empat orang anak buah kapal (ABK) Lapolo, Kiuhuddin, Maliadin, dan Hermasyah.
Kapal berbendera Indonesia saat ditangkap bermuatan kayu bakau ukuran diameter 3 inci dan panjang 3 meter sebanyak 4.200 batang. KM Gemilang sedianya berhasil ditangkap setelah dua kali lolos menyelundupkan kayu bakau ke Singapura.
"KAL Marapas mendeteksi keberadaan kapal, lalu mengamankannya. Mereka ini sudah dua kali lolos ke Singapura bawa kayu bakau," kata Edward didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Iwan Setiawan, Asintel Danlantamal IV Kolonel (S) Tatang, Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Teguh Subekti, Jumat (6/4/2018).