Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Pilkada Tidak Langsung, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 April 2018 |08:01 WIB
Wacana Pilkada Tidak Langsung, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Ilustrasi pemilihan kepala daerah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sedangkan pola pilkada langsung yang diperbarui maksudnya adalah pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat tetapi sejumlah hal dan aturan yang selama ini menimbulkan masalah dalam pilkada langsung harus diperbaiki.

"Dalam hal ini, sejumlah masalah yang harus diperbaiki tersebut antara lain soal daftar pemilih tetap (DPT) yang bermasalah, soal sistem pemilu yang sangat kontestatif liberalistik," ungkapnya.

(Baca: Petakan Keamanan Pilpres, DPR Soroti Koordinasi Penyelenggara Pemilu)

"Kemudian, mekanisme pencalonan yang harus mendapat surat dukungan dan persetujuan pencalonan dari pengurus pusat partai politik yang membuka celah adanya 'mahar politik', angka 20 persen threshold untuk dukungan terhadap calon kepala daerah telah membatasi hak politik untuk dipilih sehingga muncul calon kepala daerah yang tidak beragam padahal cukup dengan menaikkan angka parliamentary threshold 6 sampai 8 persen semua partai yang lolos threshold bisa mengusung calon kepala daerahnya," tambah dia.

Sementara pola campuran, Ubay membeberkan yakni dengan menggunakan cara berpikir para pendiri bangsa ini yaitu menggunakan pola campuran antara model demokrasi langsung dan model demokrasi tidak langsung.

"Indonesia tidak harus secara kaku memilih satu diantara model pilkada langsung atau tidak langsung, tetapi untuk mengeleminir berbagai kelemahan yang dijelaskan di atas, pemilihan kepala daerah dapat menggunakan model campuran dalam satu wilayah," jelasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement