JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa kemarin. Keenam PNS itu hari ini diperiksa terkait kasus dugaan penyuapan untuk memuluskan pencalonan bupati Bandung Barat.
Keenam PNS yang dibawa KPK ke Jakarta, Rabu (11/4/2018), berinisial IP, A, W, CP, A, dan YAR.
Sementara Bupati Bandung Barat, Abubakar yang kemarin membantah ditangkap KPK kini masih berada di Bandung. Enam personel KPK juga masih berada di Bandung Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung Barat sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Enam orang (sudah) dibawa ke Kantor KPK," katanya.
(Salman Mardira)