 
                
JAKARTA - Mabes Polri membantah adanya aksi sweeping spanduk #2019gantipresiden yang dilakukan kelompok tertentu di Sumatera Utara.
"Itu tidak ada sweeping-sweepingan, dasar hukumnya apa?," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan, Rabu (25/4/2018).
Setyo memastikan, aksi sweeping yang sempat viral di media sosial dipastikan hoaks alias berita bohong. "Nah itu hoaks lagi, enggak ada sweeping," bebernya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan atas aksi sweeping spanduk #2019gantipresiden.
"Belum ada laporan masuk," saat dihubungi secara terpisah.
Lalu, Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal menambahkan aksi sweeping spanduk tersebut benar-benar tidak, terkecuali dalam pemasangan spanduk #2019gantipresiden melanggar aturan yang berlaku.
"Tidak ada (sweeping). Kecuali ada pelanggaran disitu atau pelanggaran lantas. kalau cuma ada cap kita tidak melarang. Gak ada apalagi instruksi," tutupnya.
(Awaludin)