Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi dan BNN Temukan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 26 April 2018 |15:53 WIB
Polisi dan BNN Temukan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Ladang ganja di Gunung Tanggamus, Lampung. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA – Polisi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ladanga ganja seluas 7 hekatre di kawasan Aceh. Tujuh hektare ladang itu terdapat di dua lokasi. Rinciannya empat hektar ladang ganja di Lamteuba Droe, Seulimeum; dan tiga hektare ladang lainnya berada di wilayah hutan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menyampaikan, pengungkapan ladang itu merupakan hasil penyelidikan tim Satgassus (Satuan Tugas Khusus) yang terdiri atas personel Polri dengan BNN.

Ladang ganja di Gunung Tanggamus, Lampung (Foto: Dok Ist)

“Empat hektare di Lamteuba, kemudian tiga hektare di wilayah hutan Indrapuri, Aceh Besar,” ujar Suwondo Nainggolan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).

Namun begitu, Suwondo tidak menjelaskan secara rinci kronologi penemuan tujuh hektare ladang ganja tersebut. Begitu pula dengan sosok pemilik ladang yang belum dapat dibeberkan. Pasalnya, hingga kini tim Satgassus masih sedang mendalami ladang tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement