Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Kronologi KPK Tangkap Anggota DPR Amin Santono

Antara , Jurnalis-Minggu, 06 Mei 2018 |02:11 WIB
Begini Kronologi KPK Tangkap Anggota DPR Amin Santono
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti logam mulia hasil OTT Anggota DPR Amin Santono. Foto: Antara/Indrianto
A
A
A

JAKARTA - KPK menjelaskan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam dugaan penerimaan suap terkait penerimaan hadiah atau janji Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.

"Pada Jumat malam, 4 Mei 2018, sekitar pukul 19.30 WIB, tim mendapat info adanya pertemuan AMS (Amin Santono) anggota komisi XI DPR dengan EKK (Eka Kamaluddin), YP (Yaya Purnomo) dan AG (Ahmad Ghiast) di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusumah," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.

Saat pertemuan belangsung tim menduga terjadi penyerahan uang dari Ahmad Ghiast kepada Amin Santono uang sebesar Rp400 juta dalam pecahan rupiah yang dipindahkan dari mobil Ahmad ke mobil Amin di parkiran.

"Setelah uang dipindahkan, AMS meninggalkan restoran dan tim mengamankan yang bersangkutan bersama sopir di jalan ke luar bandara dan menemukan uang Rp400 juta dibungkus dalam 2 amplop coklat yang dimasukkan tas jinjing," tambah Saut.

Amin Santono. Foto Ist

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement