Sedangkan tim KPK lain mengamankan 5 orang lain yang hadir dalam pertemuan di restoran tersebut.
"Selain mengamankan 7 orang tersebut dan membawa mereka ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal, tim kemudian bergerak ke daerah Bekasi dan mengamankan YP (Yaya) di kediamannya," tambah Saut.
Dari tangkap tangan itu, tim selain mengamankan uang tunai Rp400 juta dan bukti transfer sebesar Rp100 juta serta dokumen proposal.
"Diduga penerimaan total Rp500 juta adalah bagian 7 persen 'commitment fee' yang dijanjikan dari 2 proyek di kabupaten Sumedang senilai total Rp25 miliar dan diduga 'commitment fee' adalah sebesar Rp1,7 miliar," ungkap Saut.