Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Dialog dengan Perwakilan Massa Aksi 67, Kemendagri Tegaskan Tak Akan Ganti Iriawan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 06 Juli 2018 |17:46 WIB
Usai Dialog dengan Perwakilan Massa Aksi 67, Kemendagri Tegaskan Tak Akan Ganti Iriawan
Perwakilan massa aksi 67 usai berialog dengan Kemendagri (Foto: Reza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perwakilan massa 'Aksi 67 Tegakkan Keadilan' telah selesai berdialog dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Hasilnya, Kemendagri tetap mempertahankan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar.

Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis yang memimpin perwakilan massa aksi 67, mempertanyakan pengangkatan Iriawan sebagai PJ Gubernur Jabar lantaran dianggap melanggar Undang-undang Nomor 2 Tahun Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Pertama (menanyakan) berkaitan dengan pengangkatan Iwan Bule sebagai PJ Gubernur Jabar. Ini apa maksudnya? Sedangkan di aturan UU Kepolisian melarang soal itu, dia kan (polisi) aktif," kata Shabri di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Persoalan kedua yang ditanyakan perwakilan massa ialah soal tercecernya ribuan KTP Elektronik di Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Mereka mengkritik kinerja Kemendagri.

"Kemudian soal KTP tercecer, KTP jutaan orang belum dapat KTP sampai sekarang. Ini kinerja Kemendagri kita ingatkan dan nasihati. Jadi pelanggaran itu mesti disikapi dengan jelas" tegas Shabri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement