Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkes Tunda Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Rubella bagi Muslim

Antara , Jurnalis-Sabtu, 04 Agustus 2018 |15:46 WIB
Menkes Tunda Pelaksanaan Imunisasi Vaksin Rubella bagi Muslim
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan hasil pemeriksaan dari produsen dan ditetapkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal itu merupakan hasil pertemuan Menkes dengan Ketua MUI pada Jumat 3 Agustus 2018, sesuai siaran pers MUI, Sabtu (4/8/2018).

Adapun untuk masyarakat yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan atau kebolehan secara syar'i, imunisasi tetap bisa dilaksanakan.

Selain itu, hasil pertemuan diketahui bahwa Menkes dan Dirut PT Biofarma sebagai importir vaksin MR produksi Serum Institute of India (SII) berkomitmen untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produk vaksin MR dan permohonan fatwa tentang pelaksanaan imunisasi MR.

Selanjutnya, atas permintaan Kemenkes, Komisi Fatwa MUI akan segera membahas dan menetapkan fatwa tentang imunisasi MR dengan menggunakan vaksin MR produk SII dalam waktu secepatnya.

Pertemuan kedua belah pihak digelar untuk konsultasi keagamaan dan permohonan fatwa tentang imunisasi MR yang merupakan program pemerintah.

Ilustrasi.

"Pertemuan ini merupakan inisiasi kedua belah pihak sebagai komitmen untuk menjamin kesehatan masyarakat dan menjamin hak beragama," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement