JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memblokir tayangan yang mempertontonkan tidak kekerasan. Salah satunya Ultimate Fighting Championship (UFC) lantaran mengandung unsur-unsur kekerasan yang dilarang Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Badriyah Fayumi, mengatakan, menurut perspektif syariah hukum Islam, pertandingan adu pukul atau adu jotos dan adu tendang antarmanusia bersifat haram. Sebab menurut dia, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain.
“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat, yakni menjaga jiwa/diri,” kata Badriyah, dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/6/2024).
Tontonan UFC, sambungnya, juga menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak sehingga meneguhkan keharaman tontonan yang dianggap bermuatan kekerasan.
“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar madaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah supaya meninjau kembali penayangan UFC di dalam negeri. Bahkan jika diperlukan, Badriyah menuntut agar pihak berwenang segera menutup akses terhadap tontonan tersebut mengingat dampak buruk tontonan itu terhadap anak-anak.
“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Badriyah juga mengimbau pada keluarga gar terlibat dalam menyajikan tontonan ada anaknya. Caranya dengan mengedukasi pihak keluarga agar tidak menonton tayangan tersebut.
“Orangtua dan keluarga juga memberi contoh untuk tidak menonton. Pendidik di PAUD, sekolah, madrasah dan pesantren juga perlu mengedukasi hal yang sama. Menjelaskan hukum adu manusia, bahaya dan madaratnya, serta hukum menonton dan dampak negatifnya,” ujarnya.
Sebagai petarung Muslim yang menjadi atlet UFC, Khabib Nurmagomedov sebelumnya telah menampaikan pandangannya terkait halal/haram olahraaga yang digelutinya tersebut.
Baginya, setiap petarung yang belajar seni bela diri dengan tujuan menyakiti orang lain, mereka harus menjauhi olahraga tersebut.
"Menghancurkan wajah orang, itu bukan hal yang baik 100 persen. Bagaimana saya bisa mengatakan ini halal [diizinkan oleh hukum Islam]? Ini bukan keputusan saya untuk membuat sesuatu halal atau haram," tutur Khabib dikutip dari Sportskeeda.