Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |10:48 WIB
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Akses ke Platform Judol (Dok MUI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat sistem pengawasan ruang digital secara masif guna mencegah munculnya situs judi online (judol) baru. Menurutnya, langkah pemblokiran situs judol saja tidak cukup untuk menangkal kejahatan tersebut.

1. Perketat Akses Judol

"Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan memblokir dan memperketat akses ke platform judi online," kata Cholil dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Di sisi lain, Cholil mengapresiasi Polri yang telah menggerebek kantor jaringan internasional judi online tersebut dan menangkap ratusan warga negara asing (WNA). 

"Saya mengucapkan selamat kepada aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap buronan judi online tersebut," kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini. 

Selain penegakan hukum, Cholil menilai, perlu ada pengetatan di pintu masuk wilayah Indonesia. Ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengawasi mobilitas WNA yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum di Tanah Air. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement