Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Ormas Terafiliasi Israel

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2024 |11:34 WIB
MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Ormas Terafiliasi Israel
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan pihaknya menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga terlibat organisasi (LSM) terafiliasi Israel. Kedua anggota LSM tersebut tercatat sebagai Anggota Komisi Fatwa MUI berinisial MAQ dan AR.

Menurut Asrorun Ni'am, langkah tersebut dilakukan setelah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga negara Indonesia ke Israel.

Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan dengan Israel.

"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,"dikutip dalam laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).

Ni'am mengungkapkan, rapat Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.

“Hasil rapat bidang dan komisi itu akan dibawa ke rapat pimpinan MUI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan langkah-langkah organisasi,” ujarnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengaku, telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling. Pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam LSM yang terafiliasi dengan Zionisme Israel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement