BKPM juga mencatat realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: DKI Jakarta (Rp 29,9 triliun, 16,9 %); Jawa Barat (Rp 22,2 triliun, 12,6%); Jawa Timur (Rp 16,0 triliun, 9,1%); Banten (Rp 14,4 triliun, 8,2%); dan Kalimantan Timur (Rp 13,8 triliun, 7,8%).
Sedangkan realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan sektor usaha (5 besar) adalah: Pertambangan (Rp 28,2 triliun, 16,0%); Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 25,6 triliun, 14,6%); Listrik, Gas, dan Air (Rp 20,8 triliun, 11,8%); Industri Makanan (Rp 17,2 triliun, 9,8%); dan Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp 15,8 triliun, 8,9%);
Lima besar negara asal PMA adalah: Singapura (US$ 2,4 miliar, 33,5%); Jepang (US$ 1,0 miliar, 14,4%); R.R. Tiongkok (US$ 0,7 miliar, 9,4%); Hong Kong, RRT (US$ 0,6 miliar, 8,2%) dan Malaysia (US$ 0,4 miliar, 5,3 %).
Thomas Lembong menambahkan, pemerintah akan memastikan bahwa berbagai kemudahan dan penyederhanaan prosedur bagi kegiatan investasi yang sudah dikeluarkan Pemerintah, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri/Lembaga terkait, berjalan dengan baik yang dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha.
“Untuk itu Pemerintah akan selalu membuka diri terhadap berbagai usaha-usaha perbaikan/penyempurnaan apabila para pelaku usaha masih menemui kendala dan hambatan di lapangan. Koordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga akan lebih ditingkatkan untuk lebih mendorong terjadinya peningkatan realisasi investasi di masa mendatang,” bebernya.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal - BKPM, Azhar Lubis menjelaskan, realisasi penyerapan tenaga kerja Indonesia pada Triwulan II Tahun 2018 mencapai 289.843 orang dengan rincian sebanyak 133.602 pada proyek PMDN dan sebanyak 156.241 orang pada proyek PMA. Ia juga menjelaskan tentang sebaran investasi di luar Jawa tercatat sebesar Rp 81,9 triliun atau setara dengan 46,5% dari total investasi Triwulan II Tahun 2018.