Share

Pemkot Bandung Usulkan Cetak Biru Kebudayaan Nasional

Rizka Diputra, Okezone · Kamis 30 Agustus 2018 12:01 WIB
https: img.okezone.com content 2018 08 30 1 1943504 pemkot-bandung-usulkan-cetak-biru-kebudayaan-nasional-ZixkjJwk0l.JPG Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan sumbangsih berupa pemikiran tentang pembangunan kebudayaan daerah di Indonesia. Gagasan tersebut tertuang dalam bentuk dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Bandung yang diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kita menyerahkan gagasan dan pemikiran tentang definisi kebudayaan. Hal itu mencakup berbagai aspek. Tak hanya kesenian saja. Karena kesenian hanyalah salah satu bentuk ekspresi kebudayaan," kata Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil saat menyerahkan dokumen tersebut di Kantor Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Rabu 29 Agustus 2018 kemarin.

Emil menjelaskan, Kota Bandung salah satunya memberikan gagasan tentang pembangunan karakter manusia Indonesia melalui dimensi kebudayaan. Melalui kebudayaan, manusia Indonesia harus menjadi manusia unggul.

"Intinya Kota Bandung mencoba memberikan usulan agar suatu hari nanti Indonesia menjadi bangsa yang unggul," kata Ridwan.

Pada penyerahan dokumen tersebut, gagasan yang diberikan Kota Bandung dianggap lebih lengkap dibandingkan daerah lain. "Bisa dilihat, tadi Kota Bandung lebih lengkap dan tebal dibandingkan lainnya," ujar Ridwan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari yang mendampingi wali kota mengungkapkan, untuk membuat usulan tersebut Pemkot Bandung melibatkan tim yang terdiri akademisi, seniman dan sejumlah stakeholder lainnya. Tim tersebut bekerja secara maraton untuk menyusun dokumen tersebut.

"Ternyata usulan Kota Bandung lebih lengkap dan paling tebal," akunya.

Menurut Kenny, ada 10 objek pemajuan budaya termasuk tentang cagar budaya yang diusulkan Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diminta oleh Kemendikbud.

Sementaraitu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyebut, dokumen tersebut merupakan upaya nasional menyusun strategi kebudayaan. Itu berasal dari kota/kabupaten dan pemerintah provinsi.

"Sejauh ini sudah ada 13 usulan. Mudah-mudahan di akhir bulan nanti, yang lain (daerah) juga melengkapinya," kata Hilmar.

Menurutnya, semakin banyak usulan yang diberikan maka akan semakin sempurna cetak biru kebudayaan nasional Indonesia.

"Kita punya kewajiban kuat untuk menjaga, melestarikan, dan memperkaya kebudayaan nasional dengan kearifan lokal yang beragam. Kebudayaan adalah pekerjaan paling abstrak dalam pemerintahan karena definisinya sajaberagam. Oleh karena itu, adanya UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengunci kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," tutupnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(put)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini