“Meskipun pertumbuhan investasi melambat, investasi tetap masih dapat menyerap Tenaga Kerja Indonesia langsung yang cukup besar. Di sisi lain, banyak terbuka peluang-peluang usaha yang dapat juga menyerap banyak TKI sebagai akibat dari adanya kegiatan investasi di suatu daerah (multiplier effect). Penyerapan TKI ini sesungguhnya dipahami bahwa peluang bagi tenaga kerja terampil di Indonesia juga semakin terbuka lebar dengan masuknya kegiatan investasi yang juga cenderung menggunakan teknologi terkini,” demikian penjelasan dari Azhar Lubis.
Untuk periode Januari – Juni Tahun 2018 dari total realisasi investasi sebesar Rp 361,6 triliun, realisasi investasi (PMDN & PMA) berdasarkan lokasi proyek (5 besar) adalah: Jawa Barat (Rp 59,2 triliun, 16,4 %); DKI Jakarta (Rp 58,7 triliun, 16,2%); Banten (Rp 30,0 triliun, 8,3%); Jawa Tengah (Rp 27,6 triliun, 7,6%); dan Jawa Timur (Rp 24,6 triliun, 6,8%).
Berdasarkan sektor usaha, (5 besar) realisasi investasi (PMDN & PMA) adalah: Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Rp 43,4 triliun, 12,0%); Pertambangan (Rp 42,4 triliun, 11,7%); Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi (Rp 40,3 triliun, 11,1%); Listrik, Gas, dan Air (Rp 40,1 triliun, 11,1%); dan Industri Logam, Mesin, dan Elektronik (Rp 35,8 triliun, 9,9%).
Sedangkan realisasi investasi PMA berdasarkan asal negara (5 besar) adalah: Singapura (US$ 5,0 miliar, 33,0%); Jepang (US$ 2,4 miliar, 15,7%); R. R. Tiongkok (US$ 1,3 miliar, 8,8%); Korea Selatan (US$ 1,2 miliar, 7,5%); dan Hong Kong, RRT (US$ 1,1 miliar, 7,2%).
(Fahmi Firdaus )