JAKARTA - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menciduk seorang koki asal Malaysia berinisial SI lantaran membuat ekstasi serbuk bernama "Happy Water" yang dibungkus dalam kemasan atau sachet.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, ekstasi "Happy Water" itu dibuat dengan cara pil-pil tersebut dihaluskan dengan cara diblender.
"Penggerebekannya di apartemen, bahan bakunya dikirim dari Tiongkok dan kami tangkap koki dari Malaysia yang meraciknya," ujar Eko di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).

Eko menuturkan, ekstasi "Happy Water" tersebut berisikan bahan metafetamin, vitamin dan perasa stroberi. Cara pemakaiannya, cukup dilarutkan ke air mineral dan teh. Kemudian, diminum seperti biasa dan langsung merasakan kenikmatannya.
Menurut Eko, penjualan ekstasi serbuk ini tidak untuk sembarang orang dan tempat. Pasalnya, barang yang menyerupai teh sachet itu diperjualbelikan di tempat hiburan malam dan kepada tamu kelas kakap.
"Biasanya, dijual ke diskotek, karaoke, dan tempat hiburan malam lainnya. Satu sachet dijual Rp2 juta," jelas Eko.
Eko menambahkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan satu orang buron. “Pengirimnya warga Tiongkok, sekarang masih dikejar," ucap Eko.
Selain ekstasi, polisi juga mengungkap sindikat jaringan peredaran narkotika jenis Sabu. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti sebanyak 6,5 Kilogram.
Eko menyampaikan, jaringan ini dikendalikan seorang sindikat dari balik Lapas Klas II Pemuda, Tangerang. Petugas menangkap tiga tersangka, MK, AR dan LS.
(Arief Setyadi )