JAKARTA – Artis Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (Onad) belum ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Pengakuan polisi, masih dilakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Onad.
"Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, Minggu (2/11/2025).
Wisnu tidak merinci apa status hukum Onad hingga saat ini. Namun, Wisnu menyinggung Onad merupakan korban dalam penyalahgunaan narkotika.
"Untuk penetapannya, kalau menurut keterangan awal yang saya dapat, jadi si OL ini adalah korban dari narkotika," tutur dia.
Polisi kini masih mendalami alasan Onad mengonsumsi barang haram tersebut. Polisi, kata Wisnu, juga akan mendalami berapa kali Onad telah menyalahgunakan narkotika.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang berinisial KR, yang diduga menjadi pemasok narkoba ke Onad. Penangkapannya dilakukan sebelum polisi mengamankan Onad.
"Inisialnya KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu, Minggu.
(Arief Setyadi )