Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Uji Coba Tilang Elektronik, 16 Kendaraan Dinas TNI-Polri Langgar Aturan

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 08 Oktober 2018 |09:46 WIB
Hasil Uji Coba Tilang Elektronik, 16 Kendaraan Dinas TNI-Polri Langgar Aturan
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 16 kendaraan dinas TNI-Polri terpantau melanggar rambu-rambu lalu lintas selama enam hari masa uji coba sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik (e-tilang) di Jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.

"Plat hitam 369, pelat kuning 61, pelat merah 20, pelat TNI/Polri 16, kendaraan Kedutaan 10, kendaraan luar Jakarta 2, direksi petugas 19 dan 83 kendaraan not recognize (tak dikenali)," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Okezone, Senin (8/10/2018).

(Baca Juga: Jalan Wahid Hasyim Diberlakukan Satu Arah, Ini Rekayasa Lalin di Sekitarnya)

Total keseluruhan kendaraan melanggar yang tertangkap CCTV di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 613 kendaraan. Ada penurunan angkat pelanggar yang cukup signifikan dalam setiap harinya selama enam hari masa uji coba.

"Hari pertama 232, hari kedua 104, hari ketiga 104, hari keempat 93, hari kelima 53, sedangkan hari keenam 27 kendaraan," pungkas Budiyanto.

Sebelumnya diberitakan Okezone, uji coba e-tilang dilakukan sebulan penuh yang dimulai pada Selasa 1 Oktober kemarin. Sementara ini masih ada dua lokasi yang diuji coba yakni di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement