Bimo menjelaskan, Polri jangan sampai terpengaruh oleh tokoh ataupun kepentingan apapun dalam penegakan kasus hoax Ratna yang sempat menghebohkan seluruh Indonesia tersebut.
“Kami mendukung dan meyakini bahwa tindak pidana tersebut dapat segera diselesaikan dan dituntaskan oleh Polri dan para pelakunya dapat segera diadili atas perbuatannya,” tegasnya.
(Baca Juga: Atiqah Hasiholan Jaminan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota)
Sebelumnya diberitakan Okezone, Ratna resmi ditahan pada Jumat malam 5 Oktober kemarin setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ia ditangkap polisi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat hendak bepergian ke Chile.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.