JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sebanyak 446 kios lapak pedagang di Jembatan Penyeberangan Multifungsi (JPM) atau skybridge di Tanah Abang. Nantinya pedagang di sana akan dikenakan retribusi bulanan sebesar Rp500 ribu.
"Ya kita hitung kurang lebih untuk keamanan, penerangan, kebersihan, perawatan, dan lain-lain Rp 16 ribu per hari, tapi Rp500 ribu per bulannya, dan ini sudah kita sosialisasikan dibantu oleh pihak wali kota," kata Direktur PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ketika berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat 12 Oktober 2018.
(Baca juga: JPM Tanah Abang Beri Ruang bagi PKL Berjualan)