Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Ditangkap dan Langsung Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2018 |00:29 WIB
Suap Proyek Meikarta, Billy Sindoro Ditangkap dan Langsung Diperiksa KPK
Billy Sindoro tiba di KPK. Foto: Okezone/Arie Dwi
A
A
A

JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional (DirOps) PT Lippo Group, Billy Sindoro (BS). KPK sendiri telah lebih dahulu menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.

"Tim telah mengamankan BS, swasta dari kediamannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

Petinggi Lippo Group tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 23. 40 WIB setelah ditangkap oleh tim. Pantauan Okezone, Billy tampak rapi dengan setelan jas dan kemeja kotak-kotak saat tiba di markas le‎mbaga antirasuah.

Namun Billy enggan membuka suara saat turun dari mobil yang ditumpanginya. Petugas KPK pun langsung menggiring Billy ke lantai dua ruang penyidikan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

‎Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement