JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional (DirOps) PT Lippo Group, Billy Sindoro (BS). KPK sendiri telah lebih dahulu menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi.
"Tim telah mengamankan BS, swasta dari kediamannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Petinggi Lippo Group tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 23. 40 WIB setelah ditangkap oleh tim. Pantauan Okezone, Billy tampak rapi dengan setelan jas dan kemeja kotak-kotak saat tiba di markas lembaga antirasuah.
Namun Billy enggan membuka suara saat turun dari mobil yang ditumpanginya. Petugas KPK pun langsung menggiring Billy ke lantai dua ruang penyidikan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.