JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hari ini menunjuk Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sebagai Plt Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin (NHY) yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"Hari ini, Mendagri tunjuk wakil bupati sebagai plt melalui Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono saat dihubungi Okezone, Selasa (16/10/2018).
Menurut Soni, surat penunjukan tersebut akan disampaikan oleh Ridwan Kamil sore ini.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, Eka Supria secara otomatis akan menjadi Plt Bupati Bekasi karena Neneng Hasanah telah menjadi tersangka di Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK).