Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah James Riady, KPK Sita Dokumen Izin Lippo Group Terkait Pembangunan Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |08:43 WIB
Geledah Rumah James Riady, KPK Sita Dokumen Izin Lippo Group Terkait Pembangunan Meikarta
Maket Meikarta. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan sejak malam tadi hingga pagi ini. Ada lima lokasi yang digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi.

Lima lokasi tersebut, yakni ‎Apartemen Trivium, rumah CEO Lippo Group James Riady, kantor Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Damkar Bekasi. Dari kelima lokasi tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti.

"‎Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (18/10/2018).

Foto/Okezone

Hingga pagi ini, tim masih melakukan penggeledahan di lima lokasi tersebut. Diduga, masih ada bukti-bukti tambahan yang dicari penyidik terkait kasus ini. "Sampai pagi ini tim Penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," terangnya.

Baca: Suap Meikarta, Bupati Bekasi Jadi Kepala Daerah Ke-99 Tersangka Korupsi

Baca: Jadi Tersangka Lagi, Billy Sindoro Terancam Hukuman Maksimal

KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement