BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggaran Rp3 triliun dana kelurahan dapat digunakan membangun sarana dan prasarana untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pencairan dana kelurahan akan diberikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan melalui tiga katagori yakni, kelurahan yang sudah baik, sedang, hingga masih tertinggal.
"Mereka, kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik sehingga dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti dana desa," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).

Menkeu Sri Mulyani (dok. Okezone)