"Tadi di dalam pertemuan juga kami sampaikan Indonesia membuat apa yg sudah dibuat di Malaysia. Kalau Malaysia punya Malaysian Anticorruption Academy (MACA), Indonesia juga membuat yang namanya Anticorruption Learning Center (ACLC). Ini kami akan banyak belajar dari Malaysia karena Malaysia sudah menerapkan lama," tuturnya.
Menurut Agus, MACA telah melakukan pelatihan secara internasional dan para peserta pelatihan itu akan mendapatkan master di bidang antikorupsi.
"Bahkan, kalau tidak salah MACA ini juga melakukan pelatihan untuk yang internasional yang bagian dari pelatihan itu akan mendapatkan master di bidang antikorupsi," kata dia.
Sebaliknya, Malaysia juga akan melakukan studi banding dan pendalaman kepada KPK soal LHKPN. Malaysia pun bakal melakukan studi banding dan melakukan pendalaman juga karena mereka belum mulai mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi, LHKPN ini juga nanti kami akan kerja sama. Mereka belajar dengan kami, kami juga akan memberikan informasi kepada mereka," ucap Agus.