Berdasarkan data aktivitas vulkanik Merapi tersebut, BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada level II atau waspada.
Kegiatan pendakian Gununng Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan oleh BPPTKG, kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
"Radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di KRB lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi," kata Hanik.
(Awaludin)