Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasai Lahan di Kalideres, Hercules Resmi Jadi Tersangka

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 21 November 2018 |18:31 WIB
 Kuasai Lahan di Kalideres, Hercules Resmi Jadi Tersangka
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Hercules Rosario Marshal sebagai tersangka atas kasus perusakan dan pendudukan lahan.

“Dia disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).

Hercules diamankan polisi di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, pada sore tadi.

Penangkapan Hercules merupakan buntut dari penangkapan 23 orang preman sebelumnya dimana 12 diantaranya mengaku anak buah Hercules.

(Baca juga: Diduga Bermasalah, Hercules Kembali Ditangkap Polisi)

Mereka merupakan komplotan preman bayaran yang kemudian disiapkan untuk menduduki dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

her

“Kala itu mereka meminta uang Rp500 ribu per bulan kepada pemilik ruko. Padahal itu bukan tanah mereka,” terang Edi

(Baca juga: Hercules Kembali Ditangkap, Ini Ternyata Penyebabnya)

Menurut Edi, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti kwitansi bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap kelompok preman tersebut.

Adapun Hercules terancam dijerat Pasal 170 junto 335 KUHP tentang pengerusakan dan kekerasan. Kini, Hercules masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement