Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Adik Presiden Honduras Diciduk di Amerika Gara-Gara Narkoba

Antara , Jurnalis-Sabtu, 24 November 2018 |09:25 WIB
Adik Presiden Honduras Diciduk di Amerika Gara-Gara Narkoba
Juan Antonio Hernandez (Foto: EPA)
A
A
A

TEGUCIGALPA - Adik Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez pada Jumat 23 November 2018 kemarin ditangkap di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan penyelundupan obat-obatan terlarang, kata Pemerintah Honduras.

Juan Antonio Tony Hernandez (40) langsung dijebloskan ke penjara oleh pihak berwenang AS di Miami. Demikian bunyi keterangan kantor kepresidenan dalam pernyataan, sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu (24/11/2018).

Tony berprofesi sebagia pengacara dan pernah menjadi anggota parlemen dari partai berkuasa. Ia adalah sosok terbaru dari sejumlah tokoh terkemuka Honduras, termasuk tiga anggota kongres, yang telah dikenai tuduhan di Amerika Serikat atas keterlibatan dengan penyelundupan narkoba.

"Ini adalah pukulan berat bagi keluarga," kata Presiden kepada para wartawan di kota tempatnya berasal, Gracias, di Honduras Barat.

"Saya berharap sistem hukum (di sana) memberi ruang baginya untuk membela diri, dan sebagai keluarga, kami akan menjalankan apa yang bisa kami lakukan untuk mendukungnya," sebutnya lagi.

Sang adik presiden sebelumnya membantah sejumlah tuduhan tuduhan bahwa ia terkait dengan organisasi penyelundup narkoba, Cachiros.

Seorang pemimpin komplotan Cachiros pada Maret 2017 memberikan kesaksian pada persidangan di New York bahwa Tony Hernandez telah menerima suap untuk membantu pencucian uang hasil penyelundupan narkoba.

Presiden Honduras, yang merupakan pengacara konservatif dan mulai menjabat sebagai presiden pada 2014, telah mengendalikan praktik pembunuhan dengan memberlakukan kebijakan keras terhadap kartel-kartel narkoba serta komplotan-komplotan jalanan.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Amerika Serikat namun menuai kecaman dari berbagai kelompok pembela hak asasi manusia. Mantan Presiden Porfirio Lobo, yang memerintah Honduras antara 2010 dan 2014, juga telah dikait-kaitkan dengan kelompok kejahatan Cachiros dalam persidangan di Amerika Serikat. Lobo membantah tuduhan tersebut.

Tahun lalu di pengadilan AS, salah satu putra Lobo mengakui berkomplot untuk mengimpor kokaina ke Amerika Serikat. Ia dijatuhi hukuman penjara 24 tahun.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement