JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung mangkir dari pemanggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong atau hoaks yang menjerat aktivis perempuan Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rocky Gerung meminta penyidik menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan karena dirinya sedang ada kegiatan.
"Bapak Rocky Gerung melalui pengacaranya minta di-reschedule karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Ia memastikan, pihaknya akan segera mengagendakan ulang pemanggilan terhadap Rocky Gerung. Pasalnya, pemeriksaan itu sesuai petunjuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena Rocky pernah menerima foto wajah lebam dari Ratna Sarumpaet.
"Tentunya penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan Rocky Gerung," pungkasnya.
Sekadar informasi, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka hoaks pada Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.
(Baca Juga : Rocky Gerung Dipanggil Polisi Sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet)
Cerita bohongnya itu tidak lama kemudian dibongkar polisi. Ternyata lebam di wajah Ratna bukan karena dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, ia terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
(Baca Juga : Telusuri Pengiriman Foto Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Periksa Timses Prabowo-Sandi)
(Erha Aprili Ramadhoni)