Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hina Jokowi Banci, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 Desember 2018 |06:10 WIB
Hina Jokowi Banci, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith Hari Ini
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Habib Bahar bin Ali bin Smith (Foto: YouTube)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri berencana memanggil mubaligh muda, Habib Muhammad Bahar bin Ali bin Smith untuk diperiksa dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah ceramahnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu rencananya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi hari ini, Senin (3/12/2018).

"Betul (hari ini diperiksa). Surat pemeriksaan sudah dikirim. Pemeriksaan di Bareskrim," ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Okezone.

‎Dedi mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut apakah pria yang akrab disapa Habib Bule itu akan memenuhi panggilan penyidik atau justru sebaliknya. Jika yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan, lanjut Dedi, maka penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.

Bahar bin Smith

"Kalau (kehadiran) belum tahu. Ya, (akan dipanggil lagi jika mangkir-red) sesuai SOP manajemen sidik," terangnya.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi lantaran isi materi ceramahnya dianggap mengandung ujaran kebencian (hate speech) terhadap Presiden Jokowi saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 17 November 2018 di kawasan Batu Ceper, Tangerang. Dalam video berdurasi 60 detik, pria asal Minahasa, Sulawesi Utara itu secara terang-terangan menyebut sang kepala negara dengan sebutan banci.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement