Aksi anarkis pembakaran Mapolsek Ciracas yang diakibatkan kasus pengeroyakan terhadap anggota TNI oleh juru parkir, Kaporlres Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra berjani akan memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku pengroyakan tersebut dalam kurun waktu dua hari.
“Konsekuensinya kalau dua hari tidak tertangkap,(ika) rekan-rekan mau melakukan upaya penangkapan, tapi tolong kembalikan itu ke proses hukum. Saya yakin dalam dua hari akan tertangkap,” janji Kapolres Jaktim, seperti yang dikutip melalui pemberitaan Okezone, Rabu (12/12).
5. Dua Polisi Jadi Korban
Aksi yang dilakukan oleh ratusan massa yang melakukan pembakaran Mapolsek Ciracas, mengakibatkkan dua polisi mengalami luka ringan. Satu diantaranya ialah Kompol Agus Widartono. Agus mengalami luka ringan dikarenakan penyerangan yang dilakukan oleh massa yang mengepung markas tersebut dini hari tadi.
Berdasarkan berita yang dimuat oleh Okezone, terkait tujuh tahanan yang berada di Mapolsek Ciracas saat kejadian terjadi, kini dalam keadaan aman dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, para tahanan direncanakan akan dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.