JAKARTA - Polisi bergerak cepat dalam memburu pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yaitu Pratu Rivonanda dan Kapten Komarudin di Ciracas, Jakarta Timur oleh juru parkir setempat.
Tak butuh waktu lama, usai menangkap Agus Priyantara dan HP alias E, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur kembali menangkap pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.
(Baca juga: Janji Orangtua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas)
“Ya benar, besok di eksposes,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis kepada wartawan, Kamis (13/12/2018).

Diketahui, Iwan dan Suci merupakan pasangan suami istri. Hal itupun juga diamini oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.