Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandangan Imam Besar Masjid Istiqlal Terkait Poligami

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |21:39 WIB
Pandangan Imam Besar Masjid Istiqlal Terkait Poligami
Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin (Foto: Istimewa)
A
A
A

(Baca Juga: Komnas Perempuan: Islam Datang Mengatur Praktik Poligami)

Kiai Nasar juga menyinggung peran Nabi Muhammad SAW dalam mengangkat derajat kaum perempuan pada masa itu, ketika perempuan berada dalam subordinat laki-laki dan kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif.

“Bahwa Nabi Muhammad yang pertama kali menghentikan tradisi mengekstradisi perempuan yang sedang menstruasi. Dulu perempuan tidak boleh di-akikah, hanya laki-laki. Islam, lewat Nabi Muhammad SAW, memulai akikah bagi kaum perempuan,” lanjutnya.

Islam juga yang memperkenalkan dan mengizinkan perempuan berkiprah di ranah publik. “Aisyah RA, istri nabi juga ikut berperang, ikut merawat, sebelumnya tidak boleh. Perempuan juga boleh menuntut ilmu setinggi-tingginya. Saya ingin mengatakan begini, berhentilah mendeskreditkan perempuan atas nama ayat," tegas pria kelahiran Ujung Bone, Sulawesi Selatan ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement