Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 17 Desember 2018 |10:57 WIB
Hari Ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan 2 Prajurit TNI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berujung perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (17/12/2018).

Kata Argo, pihaknya akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.

Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement