JAKARTA - Polda Metro Jaya beralasan proses rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten AL Komarudin dan Pratu Rivonanda tidak digelar di lokasi aslinya dengan alasan keamanan tersangka.
Pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh juru parkir diketahui terjadi di sebuah pertokoan di Ciracas, Jakarta Timur.
"Untuk menjaga keamanan para tersangka," kata Kanit I Subdit Resmob Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Edward, Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
(Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas, 20 Adegan Diperagakan)