JAMBI - Pasca tiga rumah sakit dan satu klinik mata di Kota Jambi, yakni Rumah Sakit Umum Kambang, Rumah Sakit MMC, Rumah Sakit Royal Prima dan Klinik Mata Jambi tidak lagi memperpanjang kontrak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, banyak pasien kurang mampu di Jambi mulai mengeluh.
Pasalnya, masyarakat Jambi yang biasa menggunakan kartu BPJS di tiga rumah sakit tersebut terpaksa beralih ke rumah sakit umum, lantaran BPJS tidak berlaku lagi.
Baca juga; Kesaksian Pasien RSCM Terkait Pemakaian Selang Cuci Darah
Seperti salah satu pasien di Rumah Sakit Kambang, Rahmad, mengaku terpaksa beralih ke rumah sakit umum. "Daripada keluarga saya kenapa-kenapa, lebih baik saya beralih ke umum. Iya, daripada dirujuk bisa tambah rumit lagi," ungkapnya, Senin (7/1/2019).
