Johan menambahkan, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap dua pimpinan KPK. Ia pun meyakini Polri mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional.
"Kami berpesan pada siapapun untuk tidak berspekulasi, kita tunggu dulu kerja kepolisian kita yakin polisi segera ungkap secara profesional," tandas Johan.
Senada dengan Johan, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyebut teror terhadap pimpinan komisi antirasuah bukanlah hal baru. Pasalnya, kasus serupa sudah pernah terjadi sejak ia menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Bukan hal yang baru. Jadi, sejak zaman saya sampai hari ini kan ada katanya," ujarnya.
Berdasarkan pengalamannya, aksi teror terindikasi ada saat KPK akan mengungkap kasus. Karena itu, Antasari menyarankan kepada pimpinan KPK sekarang untuk tidak mudah memberikan keterangan soal adanya tersangka baru. Sebab, diduga oknum pelaku teror akan bergerak.
(Angkasa Yudhistira)