JAKARTA - Kepolisian sudah mengantongi informasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo terkait adanya dugaan teror benda berupa bom di kediamannya. Dalam hal ini, Agus sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.
"Kemarin sudah ada koordinasi yang dilakukan baik untuk kebutuhan pengamanan atau kebutuhan permintaan informasi, itu sudah dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).
(Baca juga: Perintahkan Kapolri Usut Peneror Bom, KPK Puji Langkah Jokowi)
Febri memastikan, KPK terbuka untuk bekerjasama dengan Polri terkait pengusutan kasus dugaan bom palsu dan bom molotov di rumah dua pimpinannya. KPK siap memberikan informasi data jika Korps Bhayangkara membutuhkan.