"Nanti kalau memang ada kebutuhan-kebutuhan lain seperti informasi data atau kebutuhan lain nanti bisa dikoordinasikan, karena sebelumnya juga kami terbuka untuk melakukan koordinasi tersebut," terangnya.

(Baca juga: Johan Budi: Teror Terhadap KPK Tak Hanya Terjadi di Era Jokowi)
Febri sendiri mengaku belum mendapat informasi terkini dari Kepolisian terkait pengembangan pengusutan teror di rumah dua pimpinannya. KPK masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polisi.
"Memang ini kewenangan penanganan perkara ini apalagi ini tindak pidana umum itu berada di Polri. Jadi kami menunggu perkembangan dari Polri," terangnya.