Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bermodal Cantik dan Lihai Bujuk Rayu, Kapster Salon Gelapkan 3 Mobil Sekaligus

krjogja.com , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |15:28 WIB
Bermodal Cantik dan Lihai Bujuk Rayu, Kapster Salon Gelapkan 3 Mobil Sekaligus
Foto: KRJogja
A
A
A

SLEMAN - Seorang penata rambut atau kapster salon terpaksa masuk bui karena menggelapkan tiga unit mobil sekaligus. Tersangka AS (32) warga Kulonprogo tergolong lihai karena bisa menyakinkan pemilik rental dan bisa meminjam kendaraan tanpa agunan dan uang muka.

Kapolsek Sleman Polres Sleman Polda DIY Kompol Sudarno mengatakan, penggelapan mobil yang dilakukan AS, terjadi pada Kamis (13/12) 2018. Tersangka dan pemilik rental, Darmawan, tidak saling kenal. Sebelumnya, tersangka menghubungi korban dan berniat menyewa mobil selama empat hari. Dengan bujuk rayunya, korban mengantarkan mobil Nissan Grand Livina B 1026 TKH ke salon tempat tersangka bekerja di daerah Berkisan, Pandowoharjo, Sleman.

Tersangka menjaminkan satu unit motor yang belakangan diketahui jika bukan miliknya. Setelah empat hari, korban menanyakan perihal mobil yang disewa tersangka dan AS berdalih akan memperpanjang lagi selama 2 hari.

"Korban mulai curiga karena belum membayar uang sewa yang 4 hari tapi sudah diperpanjang lagi. Akhirnya korban memutuskan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sleman,” terang Kompol Sudarno di Mapolsek Sleman, Rabu (9/1).

Tersangka AS berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan di rumah temannya di daerah Mriyan, Seyegan, Sleman. Setelah dikembangkan, AS juga melakukan aksi serupa di wilayah Murangan dan Pakem, Sleman. Di wilayah Murangan, AS menyewa Avanza AB 1419 RY sedangkan di Pakem, tersangka menyewa Avanza AA 8551 MV. Kedua mobil tersebut berhasil disewa tersangka AS tanpa agunan dan uang muka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement