Lebih jauh Ahmad Rifai mengingatkan walau sertifikasi adalah keyakinan publik kepada pemerintah dalam pelaksanaan reforma agraria, namun perlu diperhatikan sertifikasi dapat berdampak pada liberalisasi maksudnya hanya memperjelas posisi tanah dan mengurangi konflik dengan keluarga dan tetangga. Namun apabila suatu saat tidak produktif, akan jatuh pada pemilik modal.
(Baca Juga : Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Remehkan Ojek Online, Ini Pekerjaan Mulia)
"Untuk itu dalam pelaksanaan reforma agraria pentingnya kekuatan rakyat, tentara dan aparatur dalam mengawalnya secara ideal seharusnya reforma agraria di bawah koordinasi kemenko/kementerian tersendiri," tukasnya.
(Baca Juga : Jokowi: Payung Hukum Transportasi Online Beri Ruang Kerja bagi Masyarakat)
(Erha Aprili Ramadhoni)