JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk dimintai keterangannya terkait dengan kasus dugaan suap izin proyek pembangunan apartemen Meikarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan, pihaknya akan mendalami dan mempelajari seluruh fakta-fakta yang muncul dalam persidangan perkara Meikarta.
(Baca Juga: Pengakuan Eks Bupati Bekasi Sebut Nama-Nama Baru di Sidang Meikarta)

"Jadi kami tentu perlu melihat dulu fakta sidang yang disampaikan saksi kemarin yang juga tersangka dalam kasus ini kaitannya dengan fakta-fakta yang lain," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).