PALEMBANG - Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan dicopot dari jabatannya pasca-terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui saat tes urine dadakan yang dilakukan oleh Polda Sumsel, pada Jumat 11 Januari 2019.
Pemecatan Agus sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, Polri tidak pandang bulu terkait penyalahgunaan narkoba. Kalau terbukti bersalah, akan ditindak tegas baik tukang parkir, buruh bangunan bahkan Kapolres sekalipun akan ditindak tegas.