Setelah itu, lanjut Dicky, untuk mendapatkan kode booking dan juga E-tiket dari maskapai, pelaku menggunakan kartu kredit data orang asing yang telah dicurinya.
Selanjutnya pelaku memberikan kode booking ke para korbannya yang memesan tiket. Korban pun mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan harga tiket.
"Jadi korban transfer uang sesuai kesepakatan harga tiket murah setegah dari harga yang ada di situs Traveloka," tutur Dicky.
Sementara menurut pengakuan korban, pelaku juga dapat membuat voucher yang dapat dipakai membayar menggunakan kartu kredit dan indetitas orang lain.
"Pelaku ini merupakan pelaku kejahatan carding yang mana disebut carder modus. Yang mana digunakan berbelanja menggunakan kartu kredit identitas orang lain yang datanya didapat di internet itu," jelas Dicky.