MAKASSAR - Rahmat Risaldi (18) pelaku penipuan dengan modus penjualan tiket murah memiliki kejahatan lain. Dalam aksinya juga membobol kartu kredit milik orang asing.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencuri data orang lain. Data tersebut diperoleh secara ilegal di internet.
"Dalam kejahatan carding disebut ripper atau penipuan dengan modus meminta data korban yang memesan tiket. Kemudian pelaku membuat akun agen Travel lalu memesan tiket ke situs maskapai penerbangan," kata Dicky kepada Okezone, Rabu (16/1/2019).
Baca Juga: Penjelasan Resmi Soal Pencurian Data di Korsel
Setelah itu, lanjut Dicky, untuk mendapatkan kode booking dan juga E-tiket dari maskapai, pelaku menggunakan kartu kredit data orang asing yang telah dicurinya.
Selanjutnya pelaku memberikan kode booking ke para korbannya yang memesan tiket. Korban pun mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan harga tiket.
"Jadi korban transfer uang sesuai kesepakatan harga tiket murah setegah dari harga yang ada di situs Traveloka," tutur Dicky.
Sementara menurut pengakuan korban, pelaku juga dapat membuat voucher yang dapat dipakai membayar menggunakan kartu kredit dan indetitas orang lain.
"Pelaku ini merupakan pelaku kejahatan carding yang mana disebut carder modus. Yang mana digunakan berbelanja menggunakan kartu kredit identitas orang lain yang datanya didapat di internet itu," jelas Dicky.
Baca Juga: Hendropriyono Ragukan Pembobolan Data di Korsel
Setelah menerima laporan dari korban yang ada di Batam. Kemudian unit Cyiber Crime Krimsus Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan pelaku itu diketahui sedang berada di Jakarta. Setelah itu mahasiswa asal Kabupaten Soppeng itu dibawa ke Mapolda Sulsel.
(Edi Hidayat)