Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Suap Meikarta, KPK Panggil Anggota DPRD hingga Staf Setwan Bekasi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |11:45 WIB
 Usut Suap Meikarta, KPK Panggil Anggota DPRD hingga Staf Setwan Bekasi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Pengembangan kasus tersebut ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini.

KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu anggota DPRD Bekasi, H Saefullah; tiga Staf Sekretaris Dewan (Setwan) yakni, Rosid Hidayatulloh Namin, Joko Dwijatmoko, dan Fika Kharisma Sari; serta satu Staf Pansus DPRD Bekasi, Mirza Swandari Riyatno.

"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Belakangan, KPK cukup gencar memeriksa para anggota DPRD Bekasi. Sejauh ini, sudah ada 14 legislator Bekasi yang telah dikantongi keterangannya sebagai saksi untuk proses pengembangan perkara.

 (Baca juga: KPK Kantongi Bukti Jerat Anggota DPRD Bekasi di Kasus Meikarta)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement