JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra kembali mengundur waktu penyerahan nama calon wakil gubernur (Cawagub) DKI ke Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Penyerahan nama baru akan dilakukan pada Senin 11 Februari 2019.
“Target proses pengajuan 2 (dua) nama calon wakil gubernur sangat diharapkan sudah dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019,” kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2019).
(Baca Juga: Besok, 3 Cawagub PKS Akan Sowan ke Fraksi DPRD DKI)
Seperti diketahui, kedua partai itu pernah menyepakati dua nama cawagub akan diserahkan ke Anies pada Senin 28 Januari 2019 mendatang.
Syakir menyebut, PKS dan Gerindra juga menyepakati waktu pertemuan dengan seluruh panelis fit and proper test.
Adapun mengenai pertemuan pimpinan Gerindra dan PKS DKI dengan tim panelis direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu 23 Januari 2019.
“Fit and proper test akan dilaksanakan oleh tim panelis yang diajukan oleh Partai Gerindra dan PKS masing-masing 2 (dua) orang,” ujarnya.
(Baca Juga: Pesan Djarot untuk Gubernur Anies: Jangan Kelamaan Jomblo)
PKS mengirimkan dua orang panelis dari kalangan profesional untuk proses fit and proper test cawagub DKI. Dua orang tersebut adalah Eko Prasojo (mantan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan Ubedillah Badrun (Dosen UNJ).
Sedangkan Gerindra telah menunjuk dua nama untuk panelis, yaitu Siti Zuhro (Peneliti Senior LIPI) dan Syarief (Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta).
“Adapun waktu penyelenggaraan fit and proper test akan dilaksanakan secara fleksibel disesuaikan dengan kesediaan waktu tim panelis dengan tetap memperhatikan target waktu tersebut,” katanya.
Tiga nama cawagub DKI yang disepakati di antaranya, Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu dan Abdurrahman Suhaimi.
(Arief Setyadi )