Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekda Pemprov Jabar Baru Dapat Rp900 Juta untuk Urus Proyek Meikarta

CDB Yudistira , Jurnalis-Senin, 21 Januari 2019 |13:02 WIB
 Sekda Pemprov Jabar Baru Dapat Rp900 Juta untuk Urus Proyek Meikarta
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang, terkait kasus suap proyek Meikarta, yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah.

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nuraeli.

Dalam kesaksiannya, Neneng mengatakan, pemberian uang terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Iwa Karniwa diperuntukan untuk pengurusan ‎Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)‎.

"Pada awalnya pak Henry Lincoln ( Sekertaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi) menyampaikan ke saya kalau proses itu berhenti di provinsi, pak Henry menyampaikan ke saya ada link di provinsi pak Sekda Iwa melalui DPRD bapak Sulaeman Kabupaten bekasi, dan pak Waras DPRD Provinsi Jabar," kata Neneg, saat memberi kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (21/1/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement