Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Calon Anggota KPU Lebak Dicoret KPU RI

Rasyid Ridho , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |16:05 WIB
5 Calon Anggota KPU Lebak Dicoret KPU RI
Gedung KPU RI (Foto: Okezone)
A
A
A

LEBAK - Komisi Pemilihan Umum RI mencoret lima nama calon anggota KPU Lebak priode 2019-2024 dari hasil rekrutmen tim seleksi. Kelima calon dicoret setelah tidak lolos tes psikologi.

Kelima nama yang tak lolos dan kemudian dibatalkan adalah Yayan Hendrayana, Deden Kurniawan, Jajat Nugraha, Ubaidillah dan Fuaddudin.

"Lima nama ternyata hasil rekomendasi tim psikologi tidak disarankan (lolos). Maka itu diangap tidak lulus tes psikologinya," kata Komisioner KPU Banten, Rohimah kepada wartawan ditemui di kantornya. Rabu (23/1/2019).

Baca Juga: KPU Tidak Akan Beri Bocoran Lagi di Debat Capres Selanjutnya

KPU

Dia menjelaskan, setelah adanya pembatalan tersebut, maka KPURI akan melakukan seleksi ulang terhadap calon angota KPU Lebak pada tanggal 24 Januari 2019.

Kesembilan calon tersebut yakni, Ace Sumirsa Ali, Agus Sugama, Endang Mahdar, Ahmad Saparudin, Encep Supriatna, Haes Bustami, Ni'matullah, Apipi, dan Lita Rosita.

Menurutnya, lolosnya kelima anggota yang dibatalkan KPURI dikarenakan adanya kekeliruan tim seleksi menafsirkan dan memahami aturan PKPU terkait tes psikologi.

Untuk mengisi kekosongan, Komisoner KPU Banten akan mengambil alih seluruh tugas-tugas yang akan dilakukan menjelang Pemilu 2019 mendatang. "Seluruh komisoner KPU Banten turun langsung meng-handle. Untuk kegiatan harian kita membuat jadwal piket," kata Rohimah.

Baca Juga: Grind Banten: Hoaks dan Fitnah Tak Mampu Hentikan Komitmen Jokowi Bangun Indonesia

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement